BAB I
PENDAHULUAN
1.1 BANGSA INDONESIA
(ABAD VII - XVI )
Berdasarkan
fakta sejarah ( Sejarah Nasional Indonesia ) , pada kisaran periode sejarah
pada abad ke-VII hingga abad ke-XII, Bangsa Indonesia di wilayah kepulauan
Sumatera, atau di wilayah Sumatera Selatan, telah mendirikan suatu wilayah
pemerintahan Kerajaan SRIWIJAYA. Dan pada abad ke –XIII hingga abad ke-XVI,
berdirilah pula wilayah pemerintahan Kerajaan MAJAPAHIT, yang berada di wilayah
bagian timur Pulau Jawa.
Kedua
periode masa sejarah tersebut, menjadi tonggak sejarah keberadaan Bangsa
indonesia, karena telah memenuhi berbagai ketentuan sebagai bangsa yang telah
memiliki wilayah Negara.
Baik
Kerajaan SRIWIJAYA ataupun Kerajaan MAJAPAHIT, pada masa pemerintahannya ,
merupakan wilayah pemerintahan atas negara-negara yang berdaulat, yang meliputi
seluruh wilayah Nusa Antara ( Nusantara ), yang merupakan gugusan kepulauan
yang tersebar dari Sabang sampai Merauke , di mana Bangsa Indonesia tersebar
dan tinggal di wilayah tersebut. Di mana pada masa tersebut, Bangsa Indonesia
telah mengalami kehidupan yang “ gemah ripah loh jinawi ”, “ tata tentrem “ dan
“ Kerta Raharja “ .
Unsur-unsur yang terkandung di dalam PANCASILA :
Ke-Tuhan-an , Kemanusiaan, Persatuan , Tata pemerintahan atas dasar Musyawarah
dan Mufakat ( Demokrasi ), serta Keadilan sosial, telah merupakan asas-asas
yang menjiwai Bangsa Indonesia, yang dihayati dan dilaksanakan pada masa-masa
pemerintahan di waktu tersebut. Tetapi secara realita, bukti-bukti sejarah
tidak menemukan susunan dan tatanan sebagaimana yang dimaksudkan dalam
sila-sila PANCASILA .
Dalam hal tersebut, dokumen-dokumen yang tertulis serta adanya
prasasti-prasasti yang masih tetap terjaga dengan baik, yang membuktikan adanya
unsur-unsur kandungan dalam PANCASILA , antara lain : prasasti TELAGA BATU,
KEDUKAN BUKIT, KARANG BERAHI, TALANG TUO, dan KOTA KAPUR. Selain itu dalam
kitab-kitab NEGARAKRTAGAMA yang di susun oleh Empu Prapanca, telah menguraikan
susunan Pemerintahan pada masa Kerajaan MAJAPAHIT, yang mencerminkan unsur
musyawarah dan mufakat ( Demokrasi ), disamping hal-hal lain tentang hubungan
dengan wilayah Kekuasaan Kerajaan lain, wilayah Kekuasaan Kerajaan MAJAPAHIT
dan yang lainnya.
Kehidupan
yang berlangsung dengan adanya dua ragam kebudayaan dan Agama, yakni Agama
Hindu dan Agama Budha, yang berlangsung secara berdampingan, mampu membuktikan
sifat toleransi Bangsa Indonesia yang sangat tinggi pada masa tersebut,
sebagaimana dituturkan oleh Empu Tantulan dalam kitab SUTASOMA.
Dengan demikian, keberadaan dua Kerajaan terbesar tersebut
pada masing-masing periode yang berbeda, pada wilayah sejarah yang berbeda
serta keterkaitannya kemudian dengan adanya jalinan kerjasama serta hubungan
bilateral pada masa yang bersamaan ( Semenjak berdirinya Dinasti Wangsa
Syailendra dan Wangsa Sanjaya, pada masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno,
yang berlangsung pada abad ke - VII hingga abad ke- X di wilayah pulau Jawa
bagian Tengah ), adalah merupakan tonggak-tonggak sejarah perjuangan Bangsa
Indonesia yang sangat penting dan momentum, dalam mencapai cita-cita luhur
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa-masa selanjutnya.
1.2 PENJAJAHAN BARAT (
ABAD XVII - XX )
Kesuburan Indonesia dengan hasil
bumi yang melimpah, terutama pada
rempah-rempahnya yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia,
Menyebabkan bangsa asing berduyun-duyun masuk ke Indonesia. Bangsa Barat yang
memb utuhkan sekali rempah-rempah Indonesia itu dari pedagang-pedagang Asia,
mulai usaha mengambil rempah-rempah itu di Indonesia. Maka bermunculan bangsa -
bangsa Barat yakni Protugis, Sepayol, Inggris dan akhirnya Belanda di bumi Indonesia.
Bangsa-bangsa Barat berlomba-lomba
merebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Maka sejak itu mulailah lembaran
hitam sejarah Indonesia dengan mulainya penjajahan oleh bangsa-bangsa itu
terutama Belanda terhadap bumi dan bangsa Indonesia.
Masa penjajahan barat ini kita
jadikan tonggak sejarah perjuanagan bangsa Indonesia dalam mencapai
cita-citanya, sebab pada zaman penjajahan ini, apa yang telah di punyai oleh bangsa Indonesia
pda zaman Sriwijaya dan Majapahit menjuadi hilang. Kedaulatan negara hilang,
persatuan di hancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah di injak-injak oleh
penjajah.
1.3 PERLAWANAN FISIK BANGSA INDONESIA ( ABAD
XVII – XX )
Penjajahan barat yang memusnahkan kemakmuran bangsa Indonesia
itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak semula
imperialis itu menjejakan kakinya di indonesia, dimana-mana bangsa Indonesia
melawannya dengan semangat patriotik.
Kita mengenal nama-nama pahlawan
bangsa yang berjuang dengan gigih melawan penjajah. Cukup banyak untuk
disebutkan. Pada abad ke- XVII dan XVIII perlawanan penjajahan digerakan oleh
pahlawan sultan Agung ( Mataram 1645 ),
Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa (
di Banten terjadi pada
tahun 1650 ), Hasanudin ( di Makasar
terjadi pada tahun 1660 ), Iskandar
Muda ( di Aceh terjadi pada
tahun 1635 ), Untung Surapati dan Trunojoyo ( di Jawa Timur pada
tahun 1670
) , Ibn Iskandar ( di Minangkabau pada
tahun 1680 ).
Kemudiaan pada
permulaan abad XIX penjajah Belanda
mengubah sistem kolonialisme, yang semula berbentuk persero dagang partikelir V.O.C., pada abad itu berubah menjadi Badan pemerintahaan resmi yaitu
pemerintahaan Hindia Belanda.
Pada permulaan abad XIX
penjajahan dari Hindia Belanda kepada
Inggris.Tetapi hal ini tidak terjadi lama dan segera kembali lagi kepada
Belanda. Di dalam usahanya memperkuat Kolonialismenya pada abad XIX itu,
Belanda mengahadapi perlawanan bangsa
Indonesia yang di pimpin oleh Patimura ( Terjadi di Maluku pada
tahun 1817 ), Imam Bonjol ( terjadi di Minagkabau pada
tahun 1822-1837 ) , Diponogoro ( terjadi di
Mataram
tahun
1825-1830 ), Badaruddin ( terjadi di Palembang pada
tahun
1817 ), Pangeran Antasari ( terjadi
Kalimantan pada
tahun 1680 ), Jelantik ( terjadi di Bali
tahun 1850 ),
Anak Agung Made ( terjadi di lombok pada
tahun 1895 ), Teuku Umar , Teuku Cik di Tiro, Cut Nya’Din ( terjadi di Aceh pada tahun 1873-1904 ), Si
Singamangaraja ( terjadi di Batak pada
tahun 1900 ).
Apabila diperhatikan , maka
sebenarnya perlawanan terhadap penjajahan
Belanda itu terjadi hampir di
setiap daerah Indonesia ini. Akan tetapi
sangat di sayangkan perlawanan – perlawanan secara fisik tersebut terjadi sendiri-sendiri pada
tiap-tiap daerah. Tidak adanya persatuaan dan kordinasi perlawnan itu
mengakibatkan tidak berhasilnya bangsa Indonesia menghalau kolonialis pada waktu itu.
1.4 KEBANGKITAN NASIONAL/KESADARAAN BANGSA INDONESIA ( 20 MEI 1908 )
Pada permulaan abad XX, bangsa
Indonesia mengubah cara-caranya di dalam melawan kolonialis Belanda.
Kegagalan-kegagalan perlawanan secara
fisik yang tidak terkoordinirpada masa lampau mendorong pemimpin-pemimpin
Indonesia pada permulaan abad X itu
untuk memakai bentuk perlawanan yang lain. Bentuk perlawanan itu ialah dengan
menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. maka lahirlah pada
waktu itu bermacam-macam organisasi politik disamping organisasi bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial yang di
pelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam
organisasi - organisasi itu mulai merintis jalan baru ke arahtercapai
cita-cita perjuangan bangsa. Kita mengenal nama-nama pahlawan perintis
pergerakan nasional itu antara lain :
H.O.S. Tjokroaminoto ( S.I 1912 ), Douwes
Dekker ( Indische Partiji 1912 ), Soewardi Soerjaningrat
atau Ki Hadjar Dewantoro, Tjiptomangunkusumo ( Kedua-keduanya juga toko Indische Partiji di samping Douwes
Dekker ), dan masih banyak lagi nama-nama yang lain berserta macam-macam
organisasinya.
1.5 SUMPAH PEMUDA/PERSATUAN BANGSA INDONESIA ( 28 OKTOBER 1928 )
Gagasan
penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar
Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh
Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang
berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu,
27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein
(sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito
berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para
pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan
hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa
memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan,
dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28
Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua
pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak
harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara
pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di
gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan
pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan
Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan
nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri,
hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Pada tanggal 28 oktober
1928 terjadilah penonjolan peristwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia
di dalam mencapai cita-citanya. Pada saat itu pemuda-pemuda Indonesia yang di
pelopori oleh Muh. Yamin, Kuntjoro Purbopranoto, Wongsonegoro dan lain-lainnya mengumandangkan
Sumpah Pemuda Indonesia yang berisi
pengakuan akan adanya Bangsa, Tanah air dan bahasa yang satu, yakni
Indonesia
Sebelum kongres ditutup
diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang
dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman.
Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres
ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir,
rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Dengan
sumpah pemuda ini makin tegas lah apa
yang diingin kan oleh bangsa Indonesia,
yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa
Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan
tanah air dan bangsa itu, di perlukan adanya rasa persatuaan sebagai bangsa
yang merupakan syarat mutlak. Tali pengikat persatuaan sebagai satu bangsa itu,
yakni Bahasa Indonesia.
I.6 PENJAJAHAN JEPANG ( 09 MARET 1942 )
Pada tanggal 07
Desember 1941 meletuslah perang pasifik, yaitu dengan di bomnya Pearl Harbour
oleh Jepang. Dalam waktu singkat Jepang dapat menduduki daerah-daerah jajahan
Sekutu ( Amerika, Inggris, Belanda ) di daerah Pasifik.
Demikianlah maka pada
tanggal 09 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia, menghalau penjajahan Belanda.
Pada waktu itu Jepang mengetahui apa yang diinginkan oleh bangsa
Indonesia,yakni kemerdekaan bangsa dan tanah air Indonesia.
Untuk mendapatkan
bantuan rakyat Indonesia, maka Jepang mempropagandakan bahwa kehadirannya di
bumi Indonesia, adalah justru untuk membebaskan bangsa dan air Indonesia dari
cengkraman penjajah Belanda . untuk meyakini propagandanya yang demikian itu
terhadap rakyat Indonesia, maka Jepang kemudian memperbolehkan rakyat Indonesia
mengibarkan Bendera Merah Putihserta menyayikan lagu Indonesia Raya.
Tipu muslihat Jepang
yang demikian itu berhasil, dimana-mana rakyat Indonesia membantu Jepang
mengancurkan Belanda, dengan tujuan agar selekas mungkin bebas dari cengkraman
penjajah.
Tetapi kenyataan yang
dihadapi bangsa Indonesia pada waktu itu ialah bahwa sesungguhnya Jepangpun penjajah
yang tak kurang kejamnya dibandingkan dengan penjajah Belanda. bahkan pada
zaman inilah bangsa Indonesia mengalami penderitaan dan penindasan pada
puncaknya. kemerdekaan tanah air dan bangsa yang didambakan tak pernah
menunjukan tanda-tanda kedatangannya,
bahkan terasa semakin menjauh bersamaan dengan semakin menganasnya bala tentara
Jepang.
Oleh kenyataan itu
rakyat Indonesia kecewa dan merasakan tipu muslihat jepang selama itu. Maka
timbulah perlawanan – perlawanan
terhadap jepang baik secara ilegal maupun legal ( pemberontakan
PETA di Blitar dll ).
Sementara itu sejarah
berjalan terus. Perang pasifik menunjukan tanda-tanda akan berakhir dengan
kekalahan Jepang dimana-mana. Untuk
mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia, Maka Jepang pada waktu itu berada di
ujung kekkalahan mencoba menarik hati bangsa Indonesia dengan mengumumkan janji
Indonesia merdeka kelak kemudian hari, apabila perang telah selesai.
BAB
II
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.1 PEMBENTUKAN
BPUPKI
Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Jepang meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Badan ini kemudiaan terbentuk pada tanggal 29 April 1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan baru mulai bekerja pada tanggal 29 Mei 1945. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.
2.2 SIDANG PERTAMA BPUPKI ( 29 MEI – 1 JUNI 1945 )
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29
Mei–1 Juni 1945)
Setelah
terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI
dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa
persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan
dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad
Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Mr. Mohammad
Yamin
Mr. Mohammad
Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan
sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan
Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”.
Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya
sebagai berikut:
1.
peri kebangsaan;
2.
peri kemanusiaan;
3.
peri ketuhanan;
4.
peri kerakyatan;
5.
kesejahteraan rakyat.
Setelah
berpidato beliau menyam,paikan usulan tertulis mengenai rancangan UUD Republik
Indonesia. didalam pembukaan dari rancanagan
UUD itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi sebagai
berikut :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan Persatuan Indonesia
3.
Rasa Kemanusaiaan yang adil dan beradab
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikkmat kebijaksanaan dalam permusyawartan
perwakilan
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Keyataan
mengenai isi pidato serta usulan tertulis mengenai Rancangan UUD yang di
kemukakan oleh Mr. Muh Yamin itu dapat menyakinkan kita, bahwa pancasila
tidaklah lahir pada tanggal 1 Juni 1945,
karena pada tanggal 29 Mei itu
Mr. Muh Yamin telah mengucapkan pidato serta menyapaikan usulan
rancanagn UUD Negara Republik Indonesia yang berisi lima asas dasar Negar.
Bahakan lebih dari itu, perumusan dan sistematika yang di kemuikakan oleh Mr.
Muh Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 itu
hampir sama dengan pancasila yang sekarang ini ( Pembukaan UUD 1945 ). tiga
sila yakni : Sila pertama, keempat dan kelima baik perumusan maupun tempatnya sama dengan pancasila yang
sekarang. Perbedaannya adalah pada sila
kedua dan ketiga, yang didalam sistematika usulan Mr. Muh Yamin berbalik dengan
sistematika yang ada pada pancasila yang sekarang. Selain itu perumusan sila
kedua pun ada sedikit perbedaan,yaitu digunakannya kata “ Kebangsaan
“ pada sila “ Kebangsaan Persatuan Indonesia “ , dan di gunakan kata
“ Rasa “
pada sila “ Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab “. Kedua kata tersebut diatas yakni kata “
Kebangsaan “ dan “ Rasa “, sebagaiman di ketahui di dalam pancasila yang sekarang tidak terdapat.
Ir. Soekarno
Pada tanggal
1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara
Indonesia merdeka di hadapan sidang hari
ketiga Badan Penyelidikan. Di dalam pidato itu dikemukakan / diusulkan juga
lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka. Serta pemikirannya terdiri atas lima asas
berikut ini:
1.
Kebangsaan Indonesia;
2.
Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3.
Mufakat atau Demokrasi;
4.
Kesejahteraan Sosial;
5.
Ketuhanan yang berkebudayaan
Untuk lima
dasar Negara itu oleh beliau diusulkan
agar diberinama Pancasila. Dikatakannya bahwa nama ini berasal dari seorang
ahli bahasa kawan beliau, tetapi tidak di katakannya siapa. Usul mengenai nama
Pancasila ini kemudiaan diterima oleh
sidang . Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir
Istilah Pancasila.
Jika
perumusan dan sistematika yang dikemukakan / di usulkan oleh Ir. Soekarnoitu
kita bandingkan dengan pancasila yang sekarang, nyata sekali bahwa perumusan
dan sistematika Ir. Soekarno itu lain dari pada perumusan dan sistematika
Pancasila yang sekarang.
Kiranya
sistematika yang dikemkakan ileh Ir. Soekarno itu merupakan hasil pemikiran
atas dasar “ Denk Methode Historisch
Materialisme “. Dengan pola berpikir yang dialektis iin, maka asas Kebangsaan
Indonesia atu Nasionalisme
dihadapkan/dipertentangkan dengan asas Internasionalisme atau
Perikemanusiaan dan menjadi “ Sosio-Nasionalisme “. Selanjutnya asas mufakat
atau demokrasi dalam hal ini demokrasi politik dihadapkan/dipertentangkan
dengan asas Kesejahtraan Sosial yakni demokrasi ekonomi menjadi “ Sosio-Demokrasi “.
3.3 SIDANG
KEDUA ( 10-16 JULI 1945 )
Masa
Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa
persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk
Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu
bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang
beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia
Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara
Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua),
Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin,
H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia
Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan
dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi
nama Piagam Jakarta atau Jakarta
Charter.
Pada tanggal
10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa
persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu,
dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.
Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang
yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo
dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan
Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia
Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr.
Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada
sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok,
yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan
undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan
sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang
Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja
penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI.
2.4 PEMBENTUKAN PPKI
Pembentukan
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal
7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja
BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI
beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2
orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta
penduduk Cina. Pada tanggal 09 Agustus 1945 di bentuklah Panitia Persiapan
Kemerdekaan ( Dokuritsu Junbi Inkai ),
yang juga sering disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua
dan Drs. Moh. Hata sebagai Wakil Ketuanya. Panitia Persiapan Kemerdekaan in
penting sekali fungsinya, apalagi setelah proklamasi keanggotaannya
disempurnakan. Badan mula-mula bersifat “
Badan Buatan Jepang “ untuk
menerima “ Hadiah Kemerdekaan “ dari Jepang , setelah tyakluknya Jepang dan
Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesialalau mempunyai sifat “ Badan Nasional “ Indonesia.
Badan yang mula-mula bertugas
memeriksa hasil-hasil Penyelidikan, tetapi menurut sejarah kemudiaan mempunyai
kedudukandan berfungsi penting sekali, yaitu
:
a.
Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
b.
Sebagai pembentukan Negara. ( Yang
menyusun Negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945 ).
c.
Menurut teori hukum, badan seperti
itu mempunyai wewenang untuk meletakan dasar Negara ( Pokok kaidah negara yang
fundamentil )
Ketua PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga
semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.
PPKI
dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad
Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P.
Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto
Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing,
Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi,
Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman
Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
2.5 PROSES PENETAPAN DASAR NEGARA
Proses
Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara
Pada tanggal
18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI
membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,
serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi
negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan
BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam
mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”...
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada
kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus
Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh.
Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain
dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan
dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri
apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama,
dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai
juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI
berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun
tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan
cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang
pertama PPKI dibuka. Pada itu juga bangsa indonesia mulai menetapkan dasar
negara Indonesia dengan semangat para toko PPKI
dan para tokoh lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMUPLAN
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia,
ideologi Negara Indonesia, sekaligus menjadipandangan hidup bangsa. Pancasila
juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negaraRepublik Indonesia.
Manusia Indonesia menjadikan
pengamalanPancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan
kehidupan kenegaraan.Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap
warga negara Indonesia, setiappenyelenggara negara yang secara meluas akan
berkembang menjadi pengalaman Pancasila olehsetiap lembaga kenegaraan dan
lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.Pendidikan Pancasila
memiliki peranan yang sangat penting, karenameruapakan proses awal dari
pembentukan karakter manusia Indonesia, dan akan berlanjutsampai manusia itu
menemui ajalnya..
Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur, ajaran-ajaran moralyang
kesemuanya itu meruapakan penjelmaan dari seluruh jiwa manusia Indonesia.
Menyadaribahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan
secara nyata dan terus-meneruspengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang
terkandung di dalamnya, oleh sebab itusetiap warga Negara Indonesia,
penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembagakemasyarakatan baik
di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilaiPancasila demi
kelestarianya.Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai
luhur pancasila, perluditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi
penerus bangsa, salah satunya lewatpendidikan pancasila di sekolah dasar.
3.2 SARAN-SARAN
Dari uraian-uraian di atas penulis dapat menyarankan:1.
Pancasila sebagai Dasar Negara, sebagai ideologi Negara, serta pandangan
hidup bangsa,memiliki nilai-nilai luhur yang merupakan penjelmaan dari seluruh
jiwa manusiaIndonesia. Maka dari itu kita harus menjungjung tinggi dan
mengamalkan sila-sila dariPancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa
tanggung jawab.
Bagi
generasi muda harus bisa menjaga nama pancasila
dan harus bisa memaknai apa itu pancasila dan mengamalkan kepada
orang-orang Indonesia.
Bagi para guru agar senantiasa pelajaran Pancasila selalu diajarkan
disekolahnya, demi kebaikan peserta didiknya dan juga demi kelestarian
nilai-nila luhurPancasila itu.
Pancasila yang memiliki nilai-nilai luhur, agar diamalkan oleh setiap warga
NegaraIndonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembagakemasyarakatan
baik di pusat maupun di daerah demi kelestarianya.
DAFTAR
PUSTAKA
Prof.
Dardji Darmodiharjo S.H. Dkk
1981. SANTIAJI PANCASILA. Surabaya. Usaha Nasional.


22.28
Unknown
1 komentar:
Mkasih.. bantu banget!!!
Posting Komentar