Kamis, 08 November 2012

MAKALAH PROSES PERUMUSAN PANCASILA ABDUL KARIM



BAB I
PENDAHULUAN

1.1       BANGSA INDONESIA  (ABAD  VII  - XVI )

Berdasarkan fakta sejarah ( Sejarah Nasional Indonesia ) , pada kisaran periode sejarah pada abad ke-VII hingga abad ke-XII, Bangsa Indonesia di wilayah kepulauan Sumatera, atau di wilayah Sumatera Selatan, telah mendirikan suatu wilayah pemerintahan Kerajaan SRIWIJAYA. Dan pada abad ke –XIII hingga abad ke-XVI, berdirilah pula wilayah pemerintahan Kerajaan MAJAPAHIT, yang berada di wilayah bagian timur Pulau Jawa.

Kedua periode masa sejarah tersebut, menjadi tonggak sejarah keberadaan Bangsa indonesia, karena telah memenuhi berbagai ketentuan sebagai bangsa yang telah memiliki wilayah Negara. 

Baik Kerajaan SRIWIJAYA ataupun Kerajaan MAJAPAHIT, pada masa pemerintahannya , merupakan wilayah pemerintahan atas negara-negara yang berdaulat, yang meliputi seluruh wilayah Nusa Antara ( Nusantara ), yang merupakan gugusan kepulauan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke , di mana Bangsa Indonesia tersebar dan tinggal di wilayah tersebut. Di mana pada masa tersebut, Bangsa Indonesia telah mengalami kehidupan yang “ gemah ripah loh jinawi ”, “ tata tentrem “ dan “ Kerta Raharja “ . 
Unsur-unsur yang terkandung di dalam PANCASILA : Ke-Tuhan-an , Kemanusiaan, Persatuan , Tata pemerintahan atas dasar Musyawarah dan Mufakat ( Demokrasi ), serta Keadilan sosial, telah merupakan asas-asas yang menjiwai Bangsa Indonesia, yang dihayati dan dilaksanakan pada masa-masa pemerintahan di waktu tersebut. Tetapi secara realita, bukti-bukti sejarah tidak menemukan susunan dan tatanan sebagaimana yang dimaksudkan dalam sila-sila PANCASILA . 

Dalam hal tersebut, dokumen-dokumen yang tertulis serta adanya prasasti-prasasti yang masih tetap terjaga dengan baik, yang membuktikan adanya unsur-unsur kandungan dalam PANCASILA , antara lain : prasasti TELAGA BATU, KEDUKAN BUKIT, KARANG BERAHI, TALANG TUO, dan KOTA KAPUR. Selain itu dalam kitab-kitab NEGARAKRTAGAMA yang di susun oleh Empu Prapanca, telah menguraikan susunan Pemerintahan pada masa Kerajaan MAJAPAHIT, yang mencerminkan unsur musyawarah dan mufakat ( Demokrasi ), disamping hal-hal lain tentang hubungan dengan wilayah Kekuasaan Kerajaan lain, wilayah Kekuasaan Kerajaan MAJAPAHIT dan yang lainnya. 
Kehidupan yang berlangsung dengan adanya dua ragam kebudayaan dan Agama, yakni Agama Hindu dan Agama Budha, yang berlangsung secara berdampingan, mampu membuktikan sifat toleransi Bangsa Indonesia yang sangat tinggi pada masa tersebut, sebagaimana dituturkan oleh Empu Tantulan dalam kitab SUTASOMA. 

Dengan demikian, keberadaan dua Kerajaan terbesar tersebut pada masing-masing periode yang berbeda, pada wilayah sejarah yang berbeda serta keterkaitannya kemudian dengan adanya jalinan kerjasama serta hubungan bilateral pada masa yang bersamaan ( Semenjak berdirinya Dinasti Wangsa Syailendra dan Wangsa Sanjaya, pada masa pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno, yang berlangsung pada abad ke - VII hingga abad ke- X di wilayah pulau Jawa bagian Tengah ), adalah merupakan tonggak-tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia yang sangat penting dan momentum, dalam mencapai cita-cita luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa-masa selanjutnya.

1.2       PENJAJAHAN BARAT   (  ABAD  XVII  -  XX  )
            Kesuburan Indonesia dengan hasil bumi  yang melimpah, terutama pada rempah-rempahnya yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia, Menyebabkan bangsa asing berduyun-duyun masuk ke Indonesia. Bangsa Barat yang memb utuhkan sekali rempah-rempah Indonesia itu dari pedagang-pedagang Asia, mulai usaha mengambil rempah-rempah itu di Indonesia. Maka bermunculan bangsa - bangsa Barat yakni Protugis, Sepayol, Inggris dan akhirnya Belanda  di bumi Indonesia.
            Bangsa-bangsa Barat berlomba-lomba merebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Maka sejak itu mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan mulainya penjajahan oleh bangsa-bangsa itu terutama Belanda terhadap bumi dan bangsa Indonesia.
            Masa penjajahan barat ini kita jadikan tonggak sejarah perjuanagan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya, sebab pada zaman penjajahan ini,  apa yang telah di punyai oleh bangsa Indonesia pda zaman Sriwijaya dan Majapahit menjuadi hilang. Kedaulatan negara hilang, persatuan di hancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah di injak-injak oleh penjajah.

1.3       PERLAWANAN FISIK BANGSA INDONESIA ( ABAD XVII – XX )
            Penjajahan barat  yang memusnahkan kemakmuran bangsa Indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak semula imperialis itu menjejakan kakinya di indonesia, dimana-mana bangsa Indonesia melawannya dengan semangat patriotik.
            Kita mengenal nama-nama pahlawan bangsa yang berjuang dengan gigih melawan penjajah. Cukup banyak untuk disebutkan. Pada abad ke- XVII dan XVIII perlawanan penjajahan digerakan oleh pahlawan sultan Agung ( Mataram 1645 ),  Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa (  di Banten terjadi pada     tahun 1650 ), Hasanudin ( di Makasar terjadi  pada tahun 1660 ), Iskandar Muda  ( di Aceh  terjadi pada  tahun 1635 ), Untung Surapati  dan Trunojoyo ( di Jawa Timur pada    tahun 1670  ) , Ibn Iskandar ( di Minangkabau pada   tahun 1680 ).
            Kemudiaan pada permulaan  abad XIX penjajah Belanda mengubah sistem kolonialisme, yang semula berbentuk persero  dagang partikelir   V.O.C., pada abad itu berubah  menjadi Badan pemerintahaan resmi yaitu pemerintahaan Hindia Belanda.
            Pada permulaan abad XIX penjajahan  dari Hindia Belanda kepada Inggris.Tetapi hal ini tidak terjadi lama dan segera kembali lagi kepada Belanda. Di dalam usahanya memperkuat Kolonialismenya pada abad XIX itu, Belanda mengahadapi  perlawanan bangsa Indonesia yang di pimpin oleh Patimura ( Terjadi di  Maluku pada  tahun 1817 ), Imam Bonjol  ( terjadi di Minagkabau  pada  tahun 1822-1837 ) , Diponogoro ( terjadi di Mataram  tahun 1825-1830 ), Badaruddin ( terjadi di Palembang pada tahun 1817 ),  Pangeran Antasari ( terjadi Kalimantan  pada  tahun 1680 ), Jelantik ( terjadi di Bali  tahun 1850 ),  Anak Agung Made ( terjadi di lombok pada  tahun 1895 ), Teuku  Umar , Teuku Cik di Tiro, Cut Nya’Din  ( terjadi di Aceh pada tahun 1873-1904 ), Si Singamangaraja ( terjadi di Batak  pada  tahun 1900 ).
            Apabila diperhatikan , maka sebenarnya perlawanan terhadap penjajahan  Belanda itu terjadi hampir  di setiap daerah Indonesia ini.  Akan tetapi sangat di sayangkan perlawanan – perlawanan secara fisik  tersebut terjadi sendiri-sendiri pada tiap-tiap daerah. Tidak adanya persatuaan dan kordinasi perlawnan itu mengakibatkan tidak berhasilnya bangsa Indonesia menghalau kolonialis  pada waktu itu.

1.4     KEBANGKITAN   NASIONAL/KESADARAAN  BANGSA INDONESIA  ( 20 MEI 1908 )

            Pada permulaan abad XX, bangsa Indonesia mengubah cara-caranya di dalam melawan kolonialis Belanda. Kegagalan-kegagalan  perlawanan secara fisik yang tidak terkoordinirpada masa lampau mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia  pada permulaan abad X itu untuk memakai bentuk perlawanan yang lain. Bentuk perlawanan itu ialah dengan menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. maka lahirlah pada waktu itu bermacam-macam organisasi politik disamping organisasi bergerak  dalam bidang pendidikan dan sosial yang di pelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisasi -  organisasi  itu mulai merintis jalan baru ke arahtercapai cita-cita perjuangan bangsa. Kita mengenal nama-nama pahlawan perintis pergerakan nasional itu antara lain  : H.O.S. Tjokroaminoto ( S.I 1912 ), Douwes  Dekker ( Indische Partiji 1912 ), Soewardi  Soerjaningrat  atau Ki Hadjar Dewantoro, Tjiptomangunkusumo  ( Kedua-keduanya  juga toko Indische Partiji  di samping  Douwes  Dekker ), dan masih banyak lagi nama-nama yang lain berserta macam-macam organisasinya.
1.5     SUMPAH PEMUDA/PERSATUAN BANGSA  INDONESIA ( 28 OKTOBER 1928 )
            Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
           
Pada tanggal 28 oktober  1928  terjadilah penonjolan  peristwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia di dalam mencapai cita-citanya. Pada saat itu pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuntjoro Purbopranoto,  Wongsonegoro dan lain-lainnya mengumandangkan Sumpah Pemuda  Indonesia yang berisi pengakuan  akan adanya Bangsa,  Tanah air dan bahasa yang satu, yakni Indonesia
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
            Dengan sumpah pemuda ini  makin tegas lah apa yang diingin kan  oleh bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air  dan bangsa Indonesia.  Untuk mencapai kemerdekaan tanah air dan bangsa itu, di perlukan adanya rasa persatuaan sebagai bangsa yang merupakan syarat mutlak. Tali pengikat persatuaan sebagai satu bangsa itu, yakni Bahasa  Indonesia.





           

I.6     PENJAJAHAN JEPANG ( 09 MARET 1942 )
Pada tanggal 07 Desember 1941 meletuslah perang pasifik, yaitu dengan di bomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Dalam waktu singkat Jepang dapat menduduki daerah-daerah jajahan Sekutu ( Amerika, Inggris, Belanda ) di daerah Pasifik.
Demikianlah maka pada tanggal 09 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia, menghalau penjajahan  Belanda.  Pada waktu itu Jepang mengetahui apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia,yakni kemerdekaan bangsa dan tanah air Indonesia.
Untuk mendapatkan bantuan rakyat Indonesia, maka Jepang mempropagandakan bahwa kehadirannya di bumi Indonesia, adalah justru untuk membebaskan bangsa dan air Indonesia dari cengkraman penjajah Belanda . untuk meyakini propagandanya yang demikian itu terhadap rakyat Indonesia, maka Jepang kemudian memperbolehkan rakyat Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putihserta menyayikan lagu Indonesia Raya.
Tipu muslihat Jepang yang demikian itu berhasil, dimana-mana rakyat Indonesia membantu Jepang mengancurkan Belanda, dengan tujuan agar selekas mungkin bebas dari cengkraman penjajah.
Tetapi kenyataan yang dihadapi bangsa Indonesia pada waktu itu ialah bahwa sesungguhnya Jepangpun penjajah yang tak kurang kejamnya dibandingkan dengan penjajah Belanda. bahkan pada zaman inilah bangsa Indonesia mengalami penderitaan dan penindasan pada puncaknya. kemerdekaan tanah air dan bangsa yang didambakan tak pernah menunjukan  tanda-tanda kedatangannya, bahkan terasa semakin menjauh bersamaan dengan semakin menganasnya bala tentara Jepang.
Oleh kenyataan itu rakyat Indonesia kecewa dan merasakan tipu muslihat jepang selama itu. Maka timbulah perlawanan – perlawanan  terhadap jepang baik secara ilegal maupun legal ( pemberontakan PETA  di Blitar dll ).
Sementara itu sejarah berjalan terus. Perang pasifik menunjukan tanda-tanda akan berakhir dengan kekalahan  Jepang dimana-mana. Untuk mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia, Maka Jepang pada waktu itu berada di ujung kekkalahan mencoba menarik hati bangsa Indonesia dengan mengumumkan janji Indonesia merdeka kelak kemudian hari, apabila perang telah selesai.


BAB II
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA

2.1     PEMBENTUKAN  BPUPKI

Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Jepang meyakinkan bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan BPUPKI. Pada tanggal 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI.  Badan ini kemudiaan terbentuk pada tanggal 29 April 1945, tetapi baru dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan baru mulai bekerja pada tanggal 29 Mei 1945. Upacara peresmiannya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara.

                                                                                                                              


2.2     SIDANG PERTAMA  BPUPKI ( 29 MEI – 1 JUNI 1945 )
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.
Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
1.      peri kebangsaan;
2.      peri kemanusiaan;
3.      peri ketuhanan;
4.      peri kerakyatan;
5.      kesejahteraan rakyat.
Setelah berpidato beliau menyam,paikan usulan tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia. didalam pembukaan dari rancanagan  UUD itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi sebagai berikut   :
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kebangsaan  Persatuan Indonesia
3.      Rasa Kemanusaiaan  yang adil dan beradab
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikkmat kebijaksanaan dalam permusyawartan  perwakilan
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keyataan mengenai isi pidato serta usulan tertulis mengenai Rancangan UUD yang di kemukakan oleh Mr. Muh Yamin itu dapat menyakinkan kita, bahwa pancasila tidaklah lahir pada tanggal 1 Juni 1945,  karena pada tanggal 29 Mei itu  Mr. Muh Yamin telah mengucapkan pidato serta menyapaikan usulan rancanagn UUD Negara Republik Indonesia yang berisi lima asas dasar Negar. Bahakan lebih dari itu, perumusan dan sistematika yang di kemuikakan oleh Mr. Muh  Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 itu hampir sama dengan pancasila yang sekarang ini ( Pembukaan UUD 1945 ). tiga sila yakni  : Sila pertama,  keempat dan kelima baik perumusan maupun  tempatnya sama dengan pancasila yang sekarang.  Perbedaannya adalah pada sila kedua dan ketiga, yang didalam sistematika usulan Mr. Muh Yamin berbalik dengan sistematika yang ada pada pancasila yang sekarang. Selain itu perumusan sila kedua pun ada sedikit perbedaan,yaitu digunakannya kata “  Kebangsaan  “ pada sila “ Kebangsaan Persatuan Indonesia “ , dan di gunakan kata “  Rasa “  pada sila “ Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab  “. Kedua kata tersebut diatas yakni kata “ Kebangsaan “ dan “ Rasa “, sebagaiman di ketahui  di dalam pancasila yang sekarang tidak  terdapat.
Ir. Soekarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sukarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka di hadapan sidang  hari ketiga Badan Penyelidikan. Di dalam pidato itu dikemukakan / diusulkan juga lima hal untuk menjadi dasar-dasar Negara Merdeka.  Serta pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
1.      Kebangsaan Indonesia;
2.      Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
3.      Mufakat atau Demokrasi;
4.      Kesejahteraan Sosial;
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Untuk lima dasar  Negara itu oleh beliau diusulkan agar diberinama Pancasila. Dikatakannya bahwa nama ini berasal dari seorang ahli bahasa kawan beliau, tetapi tidak di katakannya siapa. Usul mengenai nama Pancasila  ini kemudiaan diterima oleh sidang . Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila.
            Jika perumusan dan sistematika yang dikemukakan / di usulkan oleh Ir. Soekarnoitu kita bandingkan dengan pancasila yang sekarang, nyata sekali bahwa perumusan dan sistematika Ir. Soekarno itu lain dari pada perumusan dan sistematika Pancasila yang sekarang.
            Kiranya sistematika yang dikemkakan ileh Ir. Soekarno itu merupakan hasil pemikiran atas dasar “ Denk  Methode Historisch Materialisme “. Dengan pola berpikir yang dialektis iin, maka asas Kebangsaan Indonesia atu Nasionalisme  dihadapkan/dipertentangkan dengan asas Internasionalisme atau Perikemanusiaan dan menjadi “ Sosio-Nasionalisme “. Selanjutnya asas mufakat atau demokrasi dalam hal ini demokrasi politik dihadapkan/dipertentangkan dengan asas Kesejahtraan Sosial yakni demokrasi ekonomi menjadi  “ Sosio-Demokrasi “.
3.3     SIDANG KEDUA  ( 10-16 JULI 1945 )
Masa Persidangan Kedua (10–16 Juli 1945)
Masa persidangan pertama BPUPKI berakhir, tetapi rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka belum terbentuk. Padahal, BPUPKI akan reses (istirahat) satu bulan penuh. Untuk itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo. Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh). Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI.

2.4     PEMBENTUKAN PPKI
Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil dari Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Pada tanggal 09 Agustus 1945 di bentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan ( Dokuritsu Junbi Inkai  ), yang juga sering disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia  ( PPKI ) Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua dan Drs. Moh. Hata sebagai Wakil Ketuanya. Panitia Persiapan Kemerdekaan in penting sekali fungsinya, apalagi setelah proklamasi keanggotaannya disempurnakan. Badan mula-mula bersifat “  Badan Buatan Jepang  “ untuk menerima  “ Hadiah Kemerdekaan “   dari Jepang , setelah tyakluknya Jepang dan Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesialalau mempunyai sifat  “ Badan Nasional “ Indonesia.
            Badan yang mula-mula bertugas memeriksa hasil-hasil Penyelidikan, tetapi menurut sejarah kemudiaan mempunyai kedudukandan berfungsi penting sekali, yaitu   :
a.       Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
b.      Sebagai pembentukan Negara. ( Yang menyusun Negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 ).
c.       Menurut teori hukum, badan seperti itu mempunyai wewenang untuk meletakan dasar Negara ( Pokok kaidah negara yang fundamentil )
Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang.
PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo. Adapun anggotanya adalah Mr. Supomo, dr. Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Dr. Amir, Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan, Hamdani, Sam Ratulangi, Andi Pangeran, I Gusti Ktut Pudja, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.

2.5     PROSES PENETAPAN  DASAR NEGARA
Proses Penetapan Dasar Negara dan Konstitusi Negara
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat ”... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat ”.... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sidang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka. Pada itu juga bangsa indonesia mulai menetapkan dasar negara Indonesia dengan semangat para toko PPKI  dan para tokoh lainnya.

                                                  





BAB III
PENUTUP

3.1     KESIMUPLAN
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia, ideologi Negara Indonesia, sekaligus menjadipandangan hidup bangsa. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negaraRepublik Indonesia.
 Manusia Indonesia menjadikan pengamalanPancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiappenyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila olehsetiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.Pendidikan Pancasila memiliki peranan yang sangat penting, karenameruapakan proses awal dari pembentukan karakter manusia Indonesia, dan akan berlanjutsampai manusia itu menemui ajalnya..
Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur, ajaran-ajaran moralyang kesemuanya itu meruapakan penjelmaan dari seluruh jiwa manusia Indonesia. Menyadaribahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-meneruspengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itusetiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembagakemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilaiPancasila demi kelestarianya.Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur pancasila, perluditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewatpendidikan pancasila di sekolah dasar.
3.2       SARAN-SARAN
Dari uraian-uraian di atas penulis dapat menyarankan:1.
Pancasila sebagai Dasar Negara, sebagai ideologi Negara, serta pandangan hidup bangsa,memiliki nilai-nilai luhur yang merupakan penjelmaan dari seluruh jiwa manusiaIndonesia. Maka dari itu kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dariPancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.
 Bagi generasi muda harus bisa menjaga nama pancasila  dan harus bisa memaknai apa itu pancasila dan mengamalkan kepada orang-orang Indonesia.
Bagi para guru agar senantiasa pelajaran Pancasila selalu diajarkan disekolahnya, demi kebaikan peserta didiknya dan juga demi kelestarian nilai-nila luhurPancasila itu.
Pancasila yang memiliki nilai-nilai luhur, agar diamalkan oleh setiap warga NegaraIndonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembagakemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah demi kelestarianya.






















DAFTAR PUSTAKA
Prof.  Dardji  Darmodiharjo S.H. Dkk 1981. SANTIAJI  PANCASILA. Surabaya.  Usaha Nasional.


1 komentar:

sekawwrrr mengatakan...

Mkasih.. bantu banget!!!

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms